Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERPRES Nomor 86 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang BADAN PUSAT STATISTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap pimpinan satuan organisasi bertanggung jawab memimpin dan mengkordinasikan bawahan masing-masing dan memberikan pengaeahan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan,
Your Correction