Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERPRES Nomor 85 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2025 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 15T TAHUN 2024 TENTANG KEMENTERIAN PERTAHANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Badan Informasi dan Komunikasi Intel{jen Pertahanan dipimpin oleh Kepala Badan. 30. Ketentuan Pasal 45 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction