Correct Article 4
PERPRES Nomor 85 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2022 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SJECH M. DJAMIL DJAMBEK BUKITTINGGI
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku:
a. semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi; dan
b. semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Your Correction
