Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERPRES Nomor 85 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2019 tentang HAK KEUANGAN BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran hak keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Perlindungan Anak INDONESIA dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction