Correct Article 3
PERPRES Nomor 85 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2019 tentang HAK KEUANGAN BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA
Current Text
Pajak penghasilan atas hak keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Perlindungan Anak INDONESIA dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
