Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERPRES Nomor 85 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2007 tentang JARINGAN DATA SPASIAL NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam penyelenggaraan JDSN Penghubung Simpul Jaringan bertugas : a. membangun sistem akses JDSN; b. memfasilitasi pertukaran Data Spasial; C. memelihara sistem akses JDSN;dan d. melakukan pembinaan kepada Simpul Jaringan;
Your Correction