Correct Article 2
PERPRES Nomor 84 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2010 tentang PENGESAHAN JOINT CONVENTION ON THE SAFETY OF SPENT FUEL MANAGEMENT AND ON THE SAFETY OF RADIOACTIVE WASTE MANAGEMENT (KONVENSI GABUNGAN TENTANG KESELAMATAN PENGELOLAAN BAHAN BAKAR NUKLIR BEKAS DAN TENTANG KESELAMATAN PENGELOLAAN LIMBAH RADIOAKTIF)
Current Text
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Konvensi Gabungan dalam Bahasa INDONESIA dengan naskah aslinya dalam Bahasa
epkumham.go
Arab, Bahasa China, Bahasa Inggris, Bahasa Perancis, Bahasa Rusia, dan Bahasa Spanyol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Arab, Bahasa China, Bahasa Inggris, Bahasa Perancis, Bahasa Rusia, dan Bahasa Spanyol.
Your Correction
