Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 61

PERPRES Nomor 83 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang BADAN GIZI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai tugas dan fungsi di bidang kerawanan gizi dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 66 Tahun 2O2L tentang Badan Pangan Nasional (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2O2l Nomor 162l,, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction