Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PERPRES Nomor 83 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang BADAN GIZI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2O2l Nomor 162)', tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan dibentuknya jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini. Pasal 59. . . -2t-
Your Correction