Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 53
PERPRES Nomor 83 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang BADAN GIZI NASIONAL
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Kepala ditetapkan sebagai pengguna anggaran.
Your Correction
Kepala ditetapkan sebagai pengguna anggaran.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion