Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERPRES Nomor 83 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEBUN RAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penetapan kategori berdasarkan kelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dilakukan oleh Kepala Badan berdasarkan hasil pengawasan.
Your Correction