Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERPRES Nomor 83 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEBUN RAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(l) Kebun Raya kelas A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 diturunkan menjadi Kebun Raya kelas B dalam hal tidak memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf e, huruf f, atau huruf g. (21 Kebun Raya kelas A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Kebun Raya kelas B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 diturunkan menjadi Kebun Raya kelas C dalam hal tidak memenuhi kriteria: a. menjalankan 5 (lima) fungsi Kebun Raya; b. memiliki infrastruktur minimal pada zona penerima, zona pengelola, dan znna koleksi; atau c. memiliki lembaga pengelola yang definitif. Pasal 10. . .
Your Correction