Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERPRES Nomor 83 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2020 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MAKASSAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arahan alokasi ruang laut untuk RZWP-3-K sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf a berupa peruntukan ruang laut untuk: a. Kawasan Pemanfaatan Umum; b. Kawasan Konservasi; c. alur laut; dan d. KSNT.
Your Correction