Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERPRES Nomor 83 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2020 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MAKASSAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tahapan penumbuhan ekonomi industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) huruf c meliputi: a. Pelabuhan Perikanan Untia di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan; b. Pelabuhan Perikanan Donggala di Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah; c. Pelabuhan Perikanan Kasiwah di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Tengah; dan d. Pelabuhan Perikanan Ogotua di Kabupaten Toli-toli Provinsi Sulawesi Tengah.
Your Correction