Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERPRES Nomor 83 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2020 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MAKASSAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tahapan penyediaan layanan dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) huruf a dilaksanakan berdasarkan rencana alokasi ruang dalam RZWP-3-K.
Your Correction