Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERPRES Nomor 83 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2020 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MAKASSAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tatanan kepelabuhanan nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a berupa pelabuhan laut meliputi: a. pelabuhan utama; b. pelabuhan pengumpul; dan c. pelabuhan pengumpan.
Your Correction