Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERPRES Nomor 83 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2020 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MAKASSAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sistem jaringan prasarana dan sarana Laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf b meliputi: a. tatanan kepelabuhanan nasional; dan b. tatanan kepelabuhanan perikanan.
Your Correction