Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERPRES Nomor 83 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2020 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MAKASSAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kebijakan dalam rangka mewujudkan Kawasan Konservasi untuk menopang daya dukung lingkungan laut dan kelestarian keanekaragaman hayati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf f dilaksanakan dengan penetapan dan pengelolaan Kawasan Konservasi. (2) Strategi untuk penetapan dan pengelolaan Kawasan Konservasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. MENETAPKAN dan mengelola Kawasan Konservasi secara efektif; dan b. meningkatkan pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan terhadap kelestarian Kawasan Konservasi.
Your Correction