Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERPRES Nomor 83 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan menyampaikan laporan hasil evaluasi pelaksanaan KSPG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) kepada PRESIDEN.
Your Correction