Correct Article 14
PERPRES Nomor 83 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi
Current Text
RAN-PG ditetapkan oleh menteri/kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional.
Your Correction
