Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 83 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan PRESIDEN ini meliputi: a. kebijakan strategis; b. rencana aksi pangan dan gizi; c. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan d. pendanaan.
Your Correction