Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERPRES Nomor 83 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016 tentang BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan diatur dengan Peraturan Kepala setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
Your Correction