Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERPRES Nomor 83 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016 tentang BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan wajib menyusun peta bisnis proses yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Your Correction