Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 83 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2014 tentang MAJELIS PERTIMBANGAN TENAGA NUKLIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Masa jabatan anggota MPTN selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali untuk masa jabatan berikutnya.
Your Correction