Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 83 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2014 tentang MAJELIS PERTIMBANGAN TENAGA NUKLIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, MPTN menyelenggarakan fungsi: a. pengkajian kebijakan pemanfaatan tenaga nuklir; b. pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan pemanfaatan tenaga nuklir; dan c. penyusunan rekomendasi kebijakan pemanfaatan tenaga nuklir. BAB …
Your Correction