Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERPRES Nomor 83 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang BADAN NARKOTIKA NASIONAL, BADAN NARKOTIKA PROVINSI, DAN BADAN NARKOTIKA KABUPATEN/KOTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BNK/Kota mempunyai tugas membantu Bupati/Walikota dalam : a. mengoordinasikan perangkat daerah dan instansi pemerintah di Kabupaten/Kota, dalam mengimplementasikan kebijakan dan pelaksanaan operasional di bidang P4GN; dan b. membentuk satuan tugas sesuai kebijakan operasional BNN yang terdiri atas Unsur perangkat daerah dan instansi pemerintah di Kabupateh/Kota sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing.
Your Correction