Correct Article 23
PERPRES Nomor 83 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang BADAN NARKOTIKA NASIONAL, BADAN NARKOTIKA PROVINSI, DAN BADAN NARKOTIKA KABUPATEN/KOTA
Current Text
Badan Narkotika Kabupaten/Kota yang selanjutnya dalam Peraturan PRESIDEN ini disebut BNK/Kota adalah lembaga non-struktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati/Walikota.
Your Correction
