Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERPRES Nomor 82 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN TRANSFORMASI DIGITAL DAN KETERPADUAN LAYANAN DIGITAL NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara selaku ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional melakukan: a. optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik berbasis digital sejalan dengan tematik layanan digital; dan b. pembinaan dan pengawasan terkait dengan pelaksanaan Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction