Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 82 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang PELINDUNGAN INFRASTRUKTUR INFORMASI VITAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup pelindungan IIV meliputi: a. identifikasi sektor IIV dan IIV; b. penyelenggaraan pelindungan IIV; c. pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pelindungan IIV; dan d. koordinasi penyelenggaraan pelindungan IIV.
Your Correction