Correct Article 2
PERPRES Nomor 82 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang PELINDUNGAN INFRASTRUKTUR INFORMASI VITAL
Current Text
Pengaturan pelindungan IIV bertujuan untuk:
a. melindungi keberlangsungan penyelenggaraan IIV secara aman, andal, dan tepercaya;
b. mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, dan/atau kehancuran pada IIV akibat serangan siber, dan/atau ancaman/kerentanan lainnya; dan
c. meningkatkan kesiapan dalam menghadapi Insiden Siber dan mempercepat pemulihan dari dampak Insiden Siber.
Your Correction
