Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 28
PERPRES Nomor 82 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2010 tentang SEKRETARIAT KABINET
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Inspektorat terdiri dari Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor.
Your Correction
Inspektorat terdiri dari Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion