Correct Article 53
PERPRES Nomor 82 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2010 tentang SEKRETARIAT KABINET
Current Text
Seluruh peraturan pelaksanaan Peraturan PRESIDEN Nomor 31 Tahun 2005 tentang Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PRESIDEN Nomor 19 Tahun 2007, masih tetap berlaku sepanjang belum diubah dan/atau diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan PRESIDEN.
Your Correction
