Correct Article 52
PERPRES Nomor 82 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2007 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Current Text
Semua unit organisasi dan sumberdaya yang ada dilingkungan BAPPENAS juga melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
