Correct Article 36
PERPRES Nomor 81 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2021 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Current Text
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan perumusan kebijakan di bidang pemantallan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan nasional.
Your Correction
