Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERPRES Nomor 81 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2021 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Pemantaltan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan dipimpin oleh Deputi.
Your Correction