Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERPRES Nomor 81 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2021 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan berada, di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan dipimpin oleh Deputi.
Your Correction