Correct Article 26
PERPRES Nomor 81 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2021 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Current Text
(1) Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
(21 Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan dipimpin oleh Deputi.
Pasal 27 . .
Your Correction
