Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 81 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2021 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BAPPENAS terdiri atas: a. Kepala; b. Wakil Kepala; c. Sekretariat Utama; d. Deputi Bidang Ekonomi; e. Deputi Bidang Pengembangan Regional; f. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam; g. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana; h. Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan; i. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan; j. Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan; k. Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan; l. Deputi Bidang Pemantarlan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan; dan m. Inspektorat Utama. Bagian . . .
Your Correction