Article 1
Hak keuangan dan fasilitas bagi Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja terdiri atas:
a. hak keuangan;
b. fasilitas biaya perjalanan dinas; dan
c. fasilitas jaminan sosial.
PERPRES Nomor 81 Tahun 2020
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.