Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERPRES Nomor 81 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Provinsi Sumatera Utara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: a. memberikan perizinan relokasi jalan yang terkena dampak dalam pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan Hub Internasional Kuala Tanjung dan/atau Kawasan Industri Kuala Tanjung; dan b. memberikan dukungan pembangunan infrastruktur untuk menunjang pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan Hub Internasional Kuala Tanjung dan Kawasan Industri Kuala Tanjung.
Your Correction