Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERPRES Nomor 81 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN DANAU TOBA DAN SEKITARNYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kawasan lindung yang dikelompokkan ke dalam zona lindung (Zona L), yang terdiri atas: a. Zona lindung 1 (Zona L1), yang merupakan kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya; b. Zona lindung 2 (Zona L2), yang merupakan kawasan perlindungan setempat; c. Zona lindung 3 (Zona L3), yang merupakan kawasan suaka alam, pelestarian alam, dan cagar budaya; d. Zona lindung 4 (Zona L4), yang merupakan kawasan rawan bencana alam; dan e. Zona lindung 5 (Zona L5), yang merupakan kawasan lindung geologi.
Your Correction