Correct Article 9
PERPRES Nomor 81 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Current Text
Sekretariat Utama mempunyai tugas mengkoordinasikan serta
melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi, perencanaan, anggaran, kepegawaian, umum, hukum, hubungan masyarakat, penelitian dan pengembangan, dan informasi di lingkungan BNP2TKI.
Your Correction
