Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERPRES Nomor 81 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas BNP2TKI dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction