Correct Article 46
PERPRES Nomor 81 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Current Text
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas BNP2TKI dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction
