Correct Article 39
PERPRES Nomor 81 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Current Text
Hak keuangan, administrasi, dan fasilitas-fasilitas lain bagi Kepala BNP2TKI yang dijabat oleh bukan Pegawai Negeri diberikan setingkat dengan jabatan eselon I.a.
Your Correction
