Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 81 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya BNP2TKI dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawa bidang ketenagakerjaan.
Your Correction