Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERPRES Nomor 80 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS DAN RENCANA KERJA KEMENTERIAN/LEMBAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai tata cara Perubahan Renstra-Kl sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 sampai dengan Pasal 29 tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini. BABV. . . PUELIK INDONESIA
Your Correction