Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 68

PERPRES Nomor 80 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2023 tentang Peran Aktif Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam mendukung peran aktif pelaksanaan penyelenggaraan aktivitas di KDLI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dibentuk Tim Koordinasi. (21 Tim Koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas mengoordinasikan : a. penyelenggaraan aktivitas di KDLI; b. pemantauan dan pengawasan rencana kerja kementerian/lembaga untuk peningkatan peran aktif INDONESIA di KDLI; c. penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan pengelolaan Mineral di KDL[; dan d. penyelesaian terhadap tuntutan ganti kerugian dalam pelaksanaan pengelolaan Mineral di KDLI sesuai dengan ketentuan Konvensi. (3) Tim Koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Ketua: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; b. Wakil Ketua I merangkap anggota: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral; c. Wakil Ketua II merangkap anggota: Menteri Luar Negeri; d. Wakil ... REPUBLII( INDONESIA _4t_ d. Wakil Ketua tI merangkap anggota: Menteri Kelautan dan Perikanan; dan e. Anggota terdiri atas: 1. Menteri Keuangan; 2. Menteri Badan Usaha Milik Negara; 3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; 4. MenteriPerhubungan; 5. Menteri Perindustrian; 6. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; 7. Menteri lnvestasilKepala Badan Koordinasi Penanaman Modal; 8. Kepala Badan Riset dan lnovasi Nasional; dan 9. Kepala Badan Informasi Geospasial. (41 Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Koordinasi: a. melibatkan kementerian/lembaga dan pihak lain yang terkait; dan b. men5rusun mekanisme tata kerja Tim Koordinasi. (5) Dalam pelaksanaan tugasnya, Tim Koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibantu oleh tim teknis. (6) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang Tim Koordinasi dan tim teknis diatur dalam Peraturan menteri yang menyelenggarakan koordinasi urusan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.
Your Correction