Correct Article 64
PERPRES Nomor 80 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2023 tentang Peran Aktif Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional
Current Text
(1) Alih teknologi kekayaan intelektual serta hasil kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan dalam pengelolaan Mineral di KDLI yang dilakukan secara komersial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 huruf b diarahkan untuk:
a.meningkatkan...
a. meningkatkan produktivitas dan daya saing industri; dan
b. meningkatkan penerimaan negara melalui layanan jasa ilmu pengetahuan dan teknologi, lisensi, dan royalti.
(21 Pelaksanaan alih teknologi kekayaan intelektual serta hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan dalam pengelolaan Mineral di KDLI yang dilakukan secara komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui:
a. kerja sama;
b. pelayanan jasa ilmu pengetahuan dan teknologi;
dan
c. lisensi dan/atau royalti.
Your Correction
