Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 80 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2018 tentang Jenis dan Besaran Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 September 2018 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 September 2018 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd YASONNA H. LAOLY
Your Correction