Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERPRES Nomor 80 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Penindakan terdiri atas paling banyak 5 (lima) direktorat. (2) Direktorat terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan/atau dapat terdiri atas paling banyak 4 (empat) subdirektorat. (3) Subdirektorat dapat terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan/atau dapat terdiri atas paling banyak 3 (tiga) seksi.
Your Correction